PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/04/2023), di Palangka Raya.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi permasalahan yang terjadi di lahan eks UPT Transmigrasi Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjelaskan, beban sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 34.589 bidang. Dari jumlah itu sudah realisasi terbit SHM 25.155 bidang, dan sisa beban SHM 9.434 bidang.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, lokasi bidang transmigrasi yang diokupasi masyarakat terletak di Kumai Kondang 1F, Desa Sagu Sukamulya, terdapat 48 bidang,” papar Farid.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, berterima kasih atas bantuan Disnakertrans yang turut ikut menyelesaikan permasalahan lahan eks transmigrasi.
“Terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah yang bersedia menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi atas permasalahan pertanahan di lahan eks transmigrasi,” ucap Ketua Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.
(TIM/ZK-1)