Pengguna QRIS di Kalimantan Tengah Tumbuh 252 Persen

PALANGKA RAYA – Transaksi nontunai di Kalimantan Tengah melesat. Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah mencatat jumlah pengguna QRIS per Februari 2023 telah mencapai 170,34 ribu orang. 

Pertumbuhannya mencapai 252,74 persen dibandingkan Februari 2022 sebanyak 48,29 ribu orang. Sedangkan jumlah merchant QRIS mencapai 216,13 ribu atau naik 106,49 persen dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 104,67 ribu merchant. Secara nominal, nilai transaksi QRIS pada Februari 2023 mencapai Rp36,74 miliar atau meningkat 487 persen.

“Perkembangan transaksi ekonomi digital sejak pandemi Covid-19 terus meningkat. Kebiasaan masyarakat selama pandemi yang bertransaksi secara digital karena terbatasnya mobilitas, berlanjut. Ini karena transaksi secara digital dinilai lebih cepat dan efisien,” kata Taufik Saleh dalam keterangan pers di Palangka Raya.

Selain cepat dan efisien, menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah itu, transaksi digital juga menghindarkan masyarakat dari kemungkinan menerima uang palsu. Untuk itu, masyarakat diimbau  lebih mengutamakan transaksi secara digital dengan memanfaatkan QRIS maupun transaksi melalui mobile banking dan e-banking

“Bank Indonesia Kalimantan Tengah menargetkan volume transaksi QRIS pada tahun 2023 dapat mencapai 1,85 juta transaksi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan modus social engineering yang memancing masyarakat untuk memberikan informasi sensitif yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Modus social engineering biasanya dilakukan melalui SMS/WA spam, spam call, atau web/link spam

Masyarakat agar selalu PEKA, yaitu peduli dengan memahami manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan, serta menjaga keamanan data pribadi (nomor HP, kata sandi, pin). Kenali modus kejahatan dan lakukan transaksi pada saluran resmi penyelenggara layanan jasa keuangan. Adukan dan hubungi call center penyelenggara layanan dan Bank Indonesia jika mendapat informasi nomor rekening/akun mencurigakan.

(TIM/ZK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *