Soal RTRWP, Pansus Sudah Satu Suara

PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Freddy Ering menegaskan, internal pansus sudah satu suara soal raperda tersebut. 

“Kami sudah menyusun program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk mempercepat pembahasan Raperda RTRWP Tahun 2023-2043 dalam rapat internal tanggal 7 Maret lalu,” kata Freddy di Palangka Raya.

Ketua Komisi I tersebut menyatakan, Raperda RTRWP mendesak  disahkan. Sebab, raperda ini  akan menjadi dasar hukum untuk mendukung pembangunan daerah, sekaligus jaminan kepastian berinvestasi di Kalimantan Tengah.

Mengingat penting dan mendesaknya raperda tersebut, pihaknya sangat berharap soliditas, sinergi, dan kolaborasi semua pihak, terkhusus internal pansus, supaya pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Secara internal, kami sudah sepemahaman dan satu suara,” katanya.

Freddy bersyukur atas kesepakat yang dihasilkan dalam rapat internal pansus. Bahkan, dalam rapat itu seluruh anggota pansus telah bersepakat dan berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRWP.

“Kami berharap, raperda RTRWP yang dihasilkan nanti dapat mengakomodir segala kepentingan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini,” tandas Freddy.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *