PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginstruksikan agar memangkas anggaran yang berpotensi dikorupsi.
Instruksi itu ia saat membuka Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Tahun 2023. Ia menekankan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mencermati anggaran yang berpotensi menimbulkan korupsi.
“Saya perintahkan tim anggaran untuk mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi dikorupsi. Jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Sugianto Sabran menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun. Karena hanya dengan akhlak akan mampu berperilaku bersih, jujur, dan berintegritas.
“Apalah artinya gelar mentereng, jabatan prestisius kalau tidak dilandasi akhlak yang mulia. Suatu saat akan tergoda melakukan hal-hal tercela. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,” tegasnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, mengapresiasi komitmen Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam mencegah korupsi.
“Yang paling utama adalah upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi korupsi. Itu lebih penting dari pada pemberantasan,” ucapnya.
(TIM/ZK-1)