PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk mengoptimalkan capaian penerimaan pajak daerah pada 2023. Salah satu upayanya adalah bersinergi bersama lintas sektor, baik itu kepolisian, Jasa Raharja dan lainnya.
Termasuk yang paling pihaknya tekankan adalah koordinasi di bagian internal, terutama pada UPT Badan Pendapatan Daerah pada samsat yang berada di berbagai daerah.
Selain itu, juga mengoptimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dengan aplikasi-aplikasi penunjang yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penerimaan pajak daerah triwulan I per 8 Maret 2023, persentase capaian sudah berada pada 20 persen. Artinya, sebelum berakhir triwulan I, capaian realisasi sudah terpenuhi,” terang Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kalimantan Tengah, Robert Coven.
Untuk diketahui, pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Dari catatannya, sementara ini, pajak penerimaan bahan bakar kendaraan bermotor menjadi yang terbesar yakni persentasenya sudah hampir 22 persen.
“Kami bersama seluruh jajaran dan instansi terkait lainnya terus bekerja secara maksimal sejak awal tahun, agar target yang ditetapkan mampu dicapai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pajak daerah merupakan salah satu pemberi kontribusi terbesar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pada 2023 ini, target PAD Kalimantan Tengah adalah sekitar Rp2,1 triliun dan di antaranya merupakan pajak daerah yakni sebesar Rp1,7 triliun,” tuturnya. (TIM/ZK-2)