PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistika dan Persandian (Diskominfo) mengadakan kegiatan validasi form survey laporan dan data SPBE lingkup pemerintah kota setempat tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rahan Pumpung Kapakat, Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Kamis (09/03/2023) tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah, dengan narasumber dari konsultan PT Digital Sinergi Indonesia.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Alfrianto menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mengumpulkan layanan data aplikasi yang ada di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Selain itu, melakukan pengisian formulir layanan dan data yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan arsitektur tata rencana SPBE tahun 2023.
“Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah menyimak untuk mendukung tercapainya tujuan bersama,” katanya.
SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2020 tentang Tata Kelola SPBE, Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kemudian, Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/84/2020 tentang Pembentukan Komite Pengarah Teknologi informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2020, dan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Palangka Raya.
(TIM/ZK-1)