DPRD Barito Selatan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah

BUNTOK –  DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama pemerintah kabupaten setempat menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Sampah. 

Persetujuan bersama itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2023, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa (07/03/2023) lalu. 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan M Farid Yusran tersebut, juga disetujui Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023.

Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana, berterima kasih atas kerja sama DPRD setempat dalam membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Ia berharap, kebersamaan tersebut selalu ditingkatkan dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Pengelolaan Sampah, demi terciptanya Kabupaten Barito Selatan yang sehat dan bersih dari sampah, serta bebas dari polusi.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik dari para wakil rakyat. Semoga kebersamaan ini senantiasa harmonis,” ujar  Lisda.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  kepala perangkat daerah, dan pihak terkait lainnya.

(VN/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *