PALANGKA RAYA – Komitmen Polsek Sebangau dalam mencegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selasa (07/03/2023) lalu, personel Polsek Sebangau menyambangi masyarakat Kelurahan Kalampangan untuk mensosialisasikan upaya pencegahan karhutla. Dari pintu ke pintu Bhabinkamtibmas mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif karhutla.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Polisi Budi Santosa melalui Kapolsek Sebangau Ipda Ali Maffud mengatakan, sosialisasi karhutla mendesak dilakukan. Sebab, karhutla membawa banyak dampak buruk untuk masyarakat, baik dari kesehatan, perekonomian, maupun lingkungan.
Ali menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terbukti sengaja membakar lahan. Tundakan tegas itu untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap.
(HMS/ZK-1)