Balai Bahasa Merevitalisasi Delapan Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Sejumlah bahasa daerah di ambang kepunahan, tak terkecuali di Kalimantan Tengah. Seiring waktu para penutur asli terus berkurang akibat pengaruh modernisasi dan globalisasi.

Maka dari itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memprogramkan revitalisasi bahasa daerah. Tahun 2022 lalu, Badan Bahasa telah merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi. Sedangkan pada 2023 ini, revitalisasi kembali dilakukan terhadap 59 bahasa daerah di 19 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah. 

Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah Muhammad Muis mengatakan, bahasa daerah di Bumi Tambun Bungai itu yang direvitalisasi tahun ini, diantaranya bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, bahasa Melayu dialek Kotawaringin, bahasa Dayak Bakumpai, bahasa Katingan, bahasa  Sampit, dan bahasa Siang.

“Tujuan akhirnya agar bahasa daerah dan sastra daerah hidup di lubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA. Itu yang ingin kita tanamkan melalui kegiatan ini, supaya bahasa dan sastra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini,” kata Muis.

Hal itu dikatakan Muis  di sela Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Daerah dan Pakar Dalam Rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, Kamis (09/03/2023), di Palangka Raya. Rapat koordinasi ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.

Muis bilang, sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamanatkan Kemendikbud Ristek melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia untuk mencegah terjadinya kepunahan.

Revitalisasi bahasa daerah tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Program itu sebagai upaya pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya.

“Kami berusaha maksimal agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak punah, tetapi terlindungi dan tetap lestari,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin.

Nuryakin memaparkan, Kalimantan Tengah memiliki banyak bahasa dan dialek, serta subdialek. Ragam bahasa ini dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah. Ini merupakan kekayaan budaya yang luar biasa dan tidak ternilai.

Nuryakin bilang, tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya ada pada pemerintah daerah. Sedangkan instansi pusat seperti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Kalimantan Tengah, bertindak sebagai fasilitator dan koordinator.

“Makanya kami berharap keaktifan semua pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk turut menyukseskan revitalisasi bahasa daerah. Tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada beberapa bahasa,” ujarnya.

(TIM/ZK1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *