PAlANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta ormas (organisasi kemasyarakatan) membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan.
Permintaan itu ia sampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Husein, pada Rapat Koordinasi Pelayanan Tata Kelola dan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Tahun 2023, Selasa (07/03/2023), di Palangka Raya.
“Saya harap ormas bersinergi dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien, dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Gubernur juga menuntut Badan Kesbangpol memiliki standar kerja pelayanan dan persepsi yang sama dalam pelayanan tata kelola dan pendaftaran ormas di daerah. Sehingga mampu memberikan pelayanan publik terbaik, serta dapat membangun suasana harmonis dan demokratis, dengan tetap menjunjung semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara, yaitu dengan memberikan dan mendarmabaktikan yang terbaik demi kemajuan dan kejayaan NKRI.
“Melalui kegiatan rakor kali ini, diharapkan tercipta sinergi dan kerja sama yang baik dalam proses penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT), baik antara aparatur Badan Kesbangpol dan Kemendagri maupun aparatur Badan Kesbangpol dan pengurus ormas,” harapnya.
Rakor Pelayanan Tata Kelola dan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 dimaksudkan sebagai salah satu upaya konstruktif dalam membangun kembali peran ormas melalui pelayanan pendaftaran ormas yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan ormas.
Selain itu, sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelayanan pendaftaran ormas tidak berbadan hukum, sekaligus upaya menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan data ormas.
Narasumber pada rakor ini, diantaranya Sub Koordinator pada Seksi Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Subdirektorat Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Yodie Indrawan, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Husein.
(TIM/ZK-1)