Diskominfosantik dan BNNP Sepakat Gencarkan Penyebarluasan Informasi P4GN
PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, sepakat menggencarkan penyebarluasan informasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan, pihaknya merupakan salah satu corong pemerintah provinsi yang berperan penting menyebarkan informasi berkualitas kepada masyarakat luas.
“Kami berharap, setiap informasi terkini ataupun informasi dari BNNP Kalimantan Tengah agar bisa disalurkan lewat kanal yang ditangani Kominfo, baik portal pemerintah maupun media yang bermitra agar disampaikan ke masyarakat, terutama berkaitan pencegahan bahaya penggunaan narkoba,” katanya.
Menurutnya, jika melihat perkembangan saat ini, penyalahgunaan narkotika tidak saja terjadi di wilayah perkotaan, namun sudah mencakup hingga wilayah pelosok ataupun perdesaan. “Ini yang akan kita bantu bersama-sama menyampaikan informasi kepada masyarakat, mulai dari sisi pencegahan, penanganan, sampai rehabilitasi agar informasi benar-benar dipahami masyarakat bahwa yang paling penting masyarakat jangan takut untuk melapor, jangan takut untuk direhabilitasi,” katanya.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto menjelaskan, Kominfo merupakan salah satu lembaga di jajaran pemerintah provinsi yang cukup aktif menyuarakan perang melawan narkoba.
“Nantinya kami bersama-sama Kominfo memberikan sosialisasi maupun edukasi melalui berbagai media yang dimiliki Kominfo untuk perang melawan narkoba,” tandasnya.
(TIM/ZK-1)