PALANGKA RAYA – Untuk mempertahankan Adipura, Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengoptimalkan fungsi dari tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).
Sampah yang masuk ke TPST akan melalui proses pengolahan sampah dengan cara pemilahan sampah organik dan anorganik. Hal itu untuk mendukung gerakan nihil sampah anorganik. Sampah organik akan dimanfaatkan sebagai pakan maggot, sedangkansampah anorganik (plastik dan sejenisnya) dibakar, supaya dapat dimanfaatkan untuk bahan lainnya yang bernilai tambah.
“Salah satu komitmen pengelolaan lingkungan yang berhubungan langsung dengan Adipura adalah bagaimana kebijakan strategis dalam pengelolaan persampahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Sabtu (04/03/2023), di Palangka Raya.
Pemerintah daerah juga harus mampu membuktikan kelayakan dan kualitas pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pemrosesan akhir di TPA. Manajemen persampahan yang dijalankan bukan hanya membuang sampah pada tempatnya lalu menumpuknya di TPA, melainkan berorientasi pengelolaannya harus mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Selama lebih dari dua dekade kita gagal meraih Adipura. Itu karena penilaiannya bukan hanya jalan kota yang bersih, melainkan bagaimana sampah ini benar-benar terkelola dengan baik bahkan bisa memberikan sumber penghasilan bagi pekerja kita di lapangan. Ini yang menjadi harapan kita bersama,” tandas Zaini.
(TIM/ZK-1)