Selama Januari 2023, Polda Kalteng dan Polres Jajaran Ungkap 73 Kasus Narkoba

PALANGKA RAYA – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dan polres jajaran mengungkap 73 kasus narkoba selama Januari 2023. Dari pengungkapan itu, 86 orang ditetapkan tersangka. Sedangkan total barang bukti sabu yang diamankan seberat 1.285,24 gram.

“Juga kita amankan 30 butir ekstasi dan obat daftar G 2.600 butir,” kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo dalam konferensi pers, Jumat (10/2/2023).

Dia melanjutkan, jika dibandingkan dengan pengungkapan pada Januari 2022, hasil ini mengalami penurunan. Di bulan Januari 2022, 80 kasus terungkap dengan jumlah tersangka 104 orang. Kemudian barang bukti sabu seberat 4.343,91 gram.  

Nono menegaskan, akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Namun, ia menyampaikan peran dari masyarakat tetap diperlukan agar hasil pengungkapan maupun pencegahannya dapat maksimal.

Pada kesempatan konferensi pers itu, juga dilakukan pemusnahan 522,96 gram sabu hasil pengungkapan selama November, Desember 2022 dan Januari 2023. Jumlah barang bukti sabu itu merupakan hasil dari 13 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 14 orang. Selain itu, ada juga 2 kasus (laporan informasi). (Ga/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *