Wali Kota: Keterlambatan Pengadaan Barang dan Jasa Jangan Dijadikan Kebiasaan

PALANGKA RAYA – Optimalisasi percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran perlu mendapat perhatian serius seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa diharapkan tidak menjadi kebiasaan.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairin Naparin pada kegiatan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2023 di lingkup Pemko Palangka Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2023).

“Saya lihat percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran sudah ada Rp 11 miliar yang sudah bisa terkontrak, dan Rp 14 miliar yang sedang berjalan. Kalau dilihat dari keseluruhan pos anggaran belanja pemerintah, Saya kategorikan masih di bawah 10 persen. Ini harus bisa dipercepat,” ungkap Fairid.

Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan kembali di setiap tahun aggaran, terutama agar tidak ada keterlambatan dalam proses pelelangan barang maupun jasa.

Fairid berpesan, apabila ditemukan kendala teknis maupun non teknis di tahun anggaran lalu, agar bisa menjadi pembelajaran dan tidak terjadi secara berulang.

“Jangan sampai keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa menjadi kebiasaan. Semakin cepat prosesnya, maka akan makin cepat perputaran uang baik di masyarakat maupun pemerintah. Namu,n proses itu harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fairid.

Lebih lanjut disampaikan Wali Kota, Kick Off PBJ merupakan dasar bagi setiap perangkat daerah untuk sedini mungkin melakukan percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran, sehingga di akhir tahun seluruh kegiatan perangkat daerah bisa selesai tepat waktu dan berjalan efisien.

Menurutnya, ada beberapa aspek penting yang menjadi sasaran dalam kegiatan Kick Off PBJ. Di antaranya, sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Terkait dengan pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan, tambah Fairid, akan mengacu pada satuan wilayah pengembangan.

Terakhir sebutnya, , percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi. (VN/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *