Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kalteng Meningkat

PALANGKA RAYA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Tengah (PAD Kalteng) mengalami peningkatan. Itu berkat kontribusi lima objek pajak daerah, di antaranya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air permukaan (PAP), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak rokok.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, realisasi PAD Kalteng dari lima objek pajak itu telah melampaui target. Realisasi PAD per 31 Desember 2022 mencapai Rp2.057.820.557.491,98 atau 113,86 persen dari target Rp1.807.400.258.125,00.

Berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor, biasanya di tahun pertama, pembayaran pajak lancar. Namun, memasuki tahun kedua, ada yang tidak lagi membayar karena terkendala tempat tinggal yang jauh dari kantor Samsat.

Bahkan jika diitung-itung soal pengeluaran, bisa lebih banyak biaya transportasi yang keluar ketimbang nilai pajak yang dibayar. Hal-hal seperti inilah yang menjadi kendala pihaknya dalam upaya terus meningkatkan PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo melalui Sekretaris Bapenda Provinsi Kalteng, Putirta mengatakan bahwa pihaknya telah membuat aplikasi untuk melayani pembayaran pajak secara daring.

Aplikasi tersebut diberi nama Sistem Samsat Online Nasional Isen Mulang (Simolim). Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak melalui Bank Kalteng atau ponsel pintar.

“Aplikasinya ini tersedia di Playstore. Jadi, masyarakat dapat mengakses aplikasi. Jadi, untuk membayar pajak tidak harus ke kantor Samsat,” ujarnya, Rabu (18/1/2023). (B/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *