Pemkab Barsel Kick Off Penandatanganan Kontrak 2023

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, melakukan kick off penandatanganan 35 kontrak pekerjaan proyek di lingkup pemerintah tahun anggaran 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/jasa Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, M Irwan mengatakan, 35 kontrak yang ditandatangani itu merupakan paket pekerjaan pada 9 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Nilai anggaran 35 paket pekerjaan sebesar Rp7, 272 miliar,” ujarnya, Senin (16/1/2023).

M Irwan kemudian menyampaikan rincian paker pekerjaan proyek tersebut. Di antaranya, paket pekerjaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berjumlah 18 paket pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp5, 253 miliar.

Kemudian, pada Sekretariat DPRD berjumlah 2 paket pekerjaan dengan nilai Rp746.900.000 dan di Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan juga berjumlah 2 paket pekerjaan senilai Rp341.700.000.

“Paket pekerjaan di Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Perikanan Barito Selatan Rp195.672.400 dan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak 1 paket pekerjaan Rp57 juta,” ungkapnya.

Berikutnya, di Dinas Pendidikan dengan nilai Rp295.935.300 yang terdiri atas 2 paket pekerjaan proyek. Dinas Perhubungan satu pekerjaan proyek sebesar Rp37.400.000.

Selanjutnya, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berjumlah 1 pekerjaan dengan nilai Rp78.500.000. Lalu, di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan berjumlah 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp270.742.000.

M Irwan menambahkan, pelaksaan program kegiatan diawal tahun anggaran ini merupakan momentum untuk meningkatnya koordinasi, sinergi dan sinkronisasi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa. (

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, DR Ita Minarni berharap, seluruh pekerjaan pada DPUPR bisa dilelang diawal tahun ini.

“Sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan kualitas pekerjaannya lebih baik. Di samping itu kita juga bisa lebih panjang waktu untuk menilai pekerjaan di lapangan,” ujarnya. (VN/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *