PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu (11/1/2023), menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal infrastruktur gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi tahun anggaran 2022 di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Selain untuk Pemko Plangka Raya, LHP dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kateng) itu juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Kapuas, dan Barito Selatan.
Kegiatan serah terima LHP yang dilaksanakan di Auditorium BPK itu dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M Ali Asyhar, para Bupati maupun yang mewakili kabupaten penerima, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta pihak terkait lainnya.
Wali Kota Fairid Nafarin pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Provinsi Kalteng. Menurutnya, LHP ini sangat membantu Pemko Palangka Raya dalam evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.
Wali Kota memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan BPK tersebut dengan menyusun Action Plan atau rencana aksi.
“Dalam implementasi action plan tersebut, kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut dapat selesai tepat waktu dan berdampak positif terhadap perbaikan sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” harap Fairid. (VN/ZK-1)