PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Kedaruratan Tunggal Kota Palangka Raya 112.
Layanan gratis tersebut disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menangani berbagai kondisi kedaruratan warga seperti pertolongan medis, kebakaran pemukiman, bencana alam, gangguan keamanan, kriminalitas, kecelakaan, dan lainnya.
“Pemerintah akan terus mengoptimalkan pelayanan publik. Salah satu contoh konkret pelayanan publik itu adalah layanan Call Center Kedaruratan Tunggal Kota Palangka Raya 112,” kata Wali Kota kepada wartawan, baru-baru ini.

Dijelaskan Fairid, layanan Call Center Kedaruratan Tunggal 112 ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk mencapai visi dan misi Kota Palangka Raya sebagai Smart City atau kota cerdas.
Dia melanjutkan, layanan yang dibuka selama 24 jam tersebut dapat diakses masyarakat menggunakan telepon rumah maupun telepon genggam. Setiap panggilan warga nantinya akan langsung dikoneksikan dengan layanan terkait seperti petugas kesehatan, Damkar, dan lainnya.
“Kapanpun kejadian darurat yang memerlukan pertolongan, masyarakat bisa menggunakan layanan ini,” tandasnya. (VN/ZK-1)