Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Gelar Rakor Tahun 2022

PALANGKA RAYA- Sebagai bentuk koordinasi antar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Pusat, TGRD, Satuan Kerja dan pihak terkait lainnya sebagai sarana penyampaian informasi program kegiatan, kebijakan dan kegiatan restorasi gambut dan membangun kesepahaman bersama terhadap peran, tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Nuryakin saat secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TRGD Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, kemarin, Kamis (15/12/2022).

Disampaikannya, menghadapi tahun 2023 TRGD Kalteng mengadakan rapat koordinasi TRGD dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan serta mempersiapkan rencana kedepan.

“Melihat tahun 2022 ini syukur Alhamdulillah kebakaran hutan dan lahan relatif tidak terjadi di Kalteng, Terkait ramalan BMKG ada hal-hal yang perlu dipersiapkan yaitu merumuskan hal-hal yang strategi untuk menghadapi tahun 2023,” tegasnya.

Sekda mengatakan bahwa bencana kebakaran dan asap merupakan bencana yang sering terjadi di Provinsi Kalteng, yang berdampak merusak lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatnya emisi karbon.

Bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap terjadi salah satunya disebabkan karena ekosistem gambut yang sudah rusak.

“Ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air telah berubah menjadi kering, karena dibuatnya kanal-kanal untuk mengeringkan dan menguras air gambut, untuk tujuan berbagai kepentingan, baik program Pemerintah, budidaya masyarakat, perusahaan atau kegiatan lainnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta hektar di tujuh provinsi.

Selain itu, melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di sembilan provinsi. Provinsi Kalimantan Tengah hanya masuk dalam target provinsi restorasi gambut.

Untuk diketahui beberapa wilayah gambut Kalteng telah mengalami kerusakan, air muka tanah gambut sudah di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah.

“Hal itu dapat menyebabkan gambut rawan terjadi kebakaran, dan fungsi gambut menjadi hidrofobik, yaitu kondisi gambut yang tidak dapat menyerap air sehingga bisa menyebabkan bencana banjir,”pungkasnya.(OD/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *