PALANGKA RAYA- Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Risk Assesment lingkungan gedung Bawaslu di Jalan Tjilik Riwut Km. 4 dan Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya, Rabu (2/11/2022) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, S.Sos beserta Kasubnit 1 Pamobvit Aiptu A. Sandi, Kasubnit 1 Dalmas Aiptu Nasihin dan Kasubnit 2 Turjawali Aipda Hendri Trisusilo.
Kasat Samapta menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menjelaskan pentingnya aspek keamanan dilingkungan Kantor Bawaslu dan KPU Kota Palangka Raya serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberilkan rasa aman kepada Satpam maupun Pegawai Bawaslu dan KPU Kota Palangka Raya dengan kehadiran anggota Polri.
“Pada kesempatan tersebut, kita juga menyarankan untuk dilakukan penambahan fasilitas keamanan seperti pos penjagaan, CCTV, alat pemadam api ringan (Apar), lampu penerangan, pagar pembatas serta pembersihan semak yang ada di sekitar kantor,” beber Gatoot.
Gatoot menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya preemtive dan preventif yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polresta mengingat saat ini sudah dimulai pentahapan Pemilu yakni Verifikasi Parpol peserta.
“Kami juga mengimbau anggota Satpam kantor Bawaslu dan KPU Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta jangan ragu untuk menghubungi Polresta Palangka Raya di nomor 08115207110 apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun peristiwa pidana,” tandasnya. (zk-1)