PALANGKA RAYA- Mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan tidak jelas sumbernya. Secara resmi Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng membuka kegiatan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, di Aula Dinas Kominfosantik, Selasa (1/11/2022).
Herson menyatakan bahwa KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat.
“Makna dari Komunitas Informasi Masyarakat ini adalah salah satu program kerja Pemerintah untuk mendukung terwujudnya masyarakat informasi,”sebutnya.
Lanjutnya, program ini ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan memaksimalkan manfaat informasi di kehidupan sehari-hari. Pemerintah mengupayakan kelompok masyarakat ini terbentuk pada tiap-tiap daerah di Indonesia. “Selain itu terbentuknya komunitas masyarakat sebagai sarana dalam memperkenalkan kemajuan teknologi dan informasi pada masyarakat,” jelasnya.
Herson menambahkan, KIM adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya.
“Salah satu rencana aksi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah adalah melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan antara lain Komunitas Informasi Masyarakat, Kelompok Media Tradisional, Komunitas Pembuat Konten Positif dan Kelompok Strategis,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa kemajuan teknologi komunikasi telah mengubah masyarakat pada tatanan masyarakat modern. Revolusi digital telah mengubah cara berpandang seseorang dalam menjalankan kehidupan untuk lebih canggih.
“Penyebaran informasi sudah bisa didapatkan dengan penggunaan media sosial. Hak memperoleh informasi merupakan hak semua orang, maka dari itu pengelolaan informasi perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan tidak jelas sumbernya,” ucapnya.(zk-1)