Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Razia di Depan Mako

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar razia di depan markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/9/2022) sore.

Kegiatan itu dilakukan mulai sekitar pukul 15.30 WIB oleh puluhan personel Satlantas dan didampingi pula oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya sebagai unsur pengawasan, dengan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K.

Terkait tujuan kegiatan itu sendiri, Kompol Feriza Winanda Lubis pun menjelaskan bahwa razia tersebut pun digelar sebagai bentuk upaya menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukumnya.

“Dalam upaya menjaga kondisi kamseltibcar tersebut, maka razia ini pun kami gelar untuk menekan angka serta menanggulangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

“Apabila pelanggaran lalu lintas tersebut dibiarkan, maka tentunya akan mengakibatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga berdampak pada kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran bagi para pengendara,” tambahnya.

Dalam keberlangsungan razia tersebut, puluhan kendaraan bermotor (ranmor) pun digiring masuk ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi adminisitrasi berkendara yakni SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat yang wajib sesuai dengan standar yang berlaku,” terang Kompol Feriza.

“Yang tentunya berdasarkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.

Feriza pun mengungkapkan, bahwa digelarnya razia tersebut merupakan kegiatan dan tugas rutin dari satuan fungsinya yang megemban Fungsi Lalu Lintas Kepolisian Negera Republik Indonesia.

“Sebagai implementasi pelaksanaan tugas rutin dari Satlantas Polresta Palangka Raya, yang tentunya wajib kami lakukan demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Hms/Zk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *