KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan memerlukan dukungan dan peran pemerintah desa (Pemdes).
Oleh sebab itu, ia berharap, Pemdes berperan aktif melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
“Setidaknya untuk dokumen-dokumen kependudukan terlebih dahulu, seperti yang utama itu KTP, lalu ada KK, akta kelahiran dan lain-lain. Itu harus ada. Makanya desa harus aktif mendata warganya agar nanti kalau mereka kesulitan untuk membuat bisa dibantu,” katanya, Jumat (24/7/2022).
Dijelaskannya, tidak jarang saat ini masih ada masyarakat yang belum mengetahui bagaimana caranya serta kesulitan untuk mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan. Sehingga, tambah dia, di sinilah peran pemdes melalui perangkat desa baik itu kepala desa (kades) sampai dengan lapisan terbawahnya seperti RT, mengambil peran untuk membantu masyarakat. (ZK-2)