DAD Palangka Raya Lakukan Kaji Banding Kelembagaan Adat di Provinsi Bali

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya melakukan kaji banding Kelembagaan Adat ke Majelis Desa Adat Bali Provinsi Bali, Sabtu (4/6/2022).

Kaji banding ini dalam rangka Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan dan Penegakan Hukum Adat Lembaga Kedamangan di wilayah Kota Palangka Raya.

Kehadiran wali kota bersama rombongan disambut dengan prosesi tampung tawar. Selanjutnya, diterima langsung oleh Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Bendesa Agung merupakan Pimpinan Tertinggi Majelis Adat Bali yang membawahi 1493 Desa Adat di Bali.

Pada kesempatan itu, Fairid menerima Piagam Kehormatan Adat Bali yaitu Tamiu Kaurmatan dari Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Penerimaan piagam tersebut disaksikan Prajuru dan Kadis PMA Provinsi Bali. (Zk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *