Kuasai Informasi dan Teknologi (IT)

PALANGKA RAYA- Secara konkret Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyampaikan, untuk mencapai tingkatan yang lebih besar, sarana dan prasarananya harus dipersiapkan.

Atas hal itu, guru diwajibkan mampu menguasai Informasi dan Teknologi (IT) untuk menunjang pembelajaran  tersebut.

Dia menekankan dan berharap para guru di di Kalteng  lebih beradaptasi dengan berbagai kemajuan teknologi.

“Kita harus sadari pada abad 21 ini teknologi telah menjelma menjadi komponen utama penggerak kehidupan. Semua hal saat ini telah menggunakan teknologi, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Oleh sebab itu para guru dan tenaga pendidik lainnya harus bisa lebih beradaptasi dengan teknologi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini pelajar Indonesia sebagian besar menggunakan teknologi sebagai sarana untuk belajar karena mudah dan efisiensi. Oleh sebab itu,seluruh tenaga pendidik di Indonesia diharapkan bisa segera beradaptasi dengan teknologi.

 “Saat ini sudah menjadi hal umum bahwa para pelajar kita menjadikan teknologi sebagai alat mencari bahan pelajaran yang mereka butuhkan. Maka disitulah guru harus bisa mengimbangi dan bisa segera adaptif dengan teknologi. Maka itu saya juga berterima kasih untuk seluruh guru yang telah mengabdikan dirinya berdedikasi untuk pendidikan,” tandasnya.(zk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *