PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) di Hotel Luwansa.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Amandus Frenaldi itu sebagai wujud tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan informasi yang valid mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
“Dengan adanya pelaporan RKL dan RPL, maka setiap dampak penting yang ditimbulkan oleh kegiatan dapat terkendali diminimalisir agar tidak berkembang menjadi isu lingkungan regional, nasional atau bahkan menjadi isu lingkungan internasional,” ujar Amandus belum lama ini.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, tujuan pelaksanaan pelatihan yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi penanggungjawab usaha dalam penyusunan laporan RKL-RPL.
Selain itu, untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam penyusunan pelaporan pelaksanaan RKL-RPL. Kemudian, mendorong pemanfaatan data pemantauan lingkungan dalam menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang berdasarkan prinsip-prinsip perbaikan secara berkelanjutan. (Zk-2)