PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak telat masuk kerja setelah libur Lebaran.
“Jangan sampai ada yang menambah liburan. Saya ingatkan ASN jangan telat masuk kantor sesudah libur lebaran ini,” katanya, Jumat (6/5/2022).
Menurutnya, ASN harus mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai hal itu dilanggar. Jika, dilanggar, tentu ada sanksi yang akan diterima. Sanksi yang akan diberikan kepada para ASN tentunya beragam.
Sanksi akan diberikan langsung dari atasan, karena pengawasan melekat dilakukan oleh pimpinan OPD masing-masing. Sanksinya bisa saja sampai penurunan pangkat atau jabatan jika masuk pelanggaran berat.
“Tinggal bagaimana kesadaran diri untuk disiplin menerapkan aturan itu dalam bertugas dan menjalankan tanggung jawab,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. ASN wajib membuat terobosan baru untuk mempermudah layanan publik agar tercipta pelayanan yang cepat dan mudah. (Zk-2)
“