PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Guru Tahap I dan II Tahun Anggaran 2021, Selasa (19/4/22) lalu.
Acara dilaksanakan di Aula Rujab Wali Kota Palangka Raya yang dihadiri Asisten 1 Setda Kota Palangka Raya, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya dalam arahannya menyampaikan ada 93 orang PPPK Guru formasi tahun 2021 dengan rincian 43 orang PPPK Guru Tahap I dan 50 orang PPPK Guru Tahap II.
“Saya ingatkan kepada saudara sekalian bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, artinya saudara harus memahami peran dan fungsi sebagai ASN serta memiliki pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat. Perlu saudara ingat pada saat saudara mendaftar formasi PPPK dan memilih unit kerja, artinya saudara siap untuk mengabdi dan melaksanakan tugas ditempat yang telah saudara pilih.
Wali Kota berharap agar para PPP3 agar kiranya berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Untuk itu, saya berharap kepada saudara untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik serta membangun Potensi dan Karakter Peserta Didik untuk mewujudkan SDM yang lebih unggul sehingga terwujud kesejahteraan dan kemajuan masyarakat” ujarnya.
Fairid menambahkan, untuk bisa mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat dan menjadikan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai sebuah organisasi yang responsif, cakap, dan tanggap terhadap berbagai dinamika kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Jadi ASN harus mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah, tidak boleh ada ego pribadi, kelompok dan sektoral serta harus terbiasa sebagai tim kolektif kolegial, karena kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja mewujudkan pemerintahan yang responsive. Saya yakin hal itu bisa dilakukan,” pungkasnya.(zk-1)