PALANGKA RAYA-Secara bijaksana dan lugas Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma mengajak dan berharap masyarakat supaya dapat melestarikan bahasa asli daerah. Sebab saat ini bahasa daerah seringkali hanya terdengar dalam lingkup terbatas. Seperti di rumah, pekan kebudayaan, pedesaan, serta momen tertentu lainnya.
“Kebanyakan kaum muda selain memahami bahasa Indonesia. Malah lebih sering menggunakan bahasa pergaulan dan bahasa asing, ketimbang bahasa daerahnya. Itu di zaman seperti sekarang. Jadi saya ajak untuk bisa melestarikannya,” ujar Rusita Irma,kemarin.
Dia menjelaskan, menguasai bahasa asing tidak ada salahnya dan memang dapat memberikan dampak positif dari segi ekonomi, politik, serta kemudahan dalam berinteraksi dengan orang luar.
Meski demikian, hal tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap hilangnya jati diri dari segi penggunaan bahasa asli daerah yang mencerminkan budaya.
Terlebih lagi saat ini, sesama suku juga keseringannya lebih banyak menggunakan bahasa daerah lain atau Indonesia, ketimbang menggunakan bahasa daerah Kalteng.
“Oleh karenanya, bahasa daerah yang merupakan warisan budaya leluhur masa lampau harusnya wajib terus dilestarikan, sehingga tidak hilang di tengah perkembangan zaman,” sebutnya.
Dia menambahkan, sangat meyakini di wilayah Kalteng mendukung untuk terus menjaga kelestarian bahasa daerah, sehingga tidak terlupakan. Selain, lebih bisa mempererat jalinan silaturahmi juga lebih mendekatkan antar sesama.
“Maka itu mari sama-sama kita lestarikan bahasa daerah yang sudah menjadi jati diri kita. Jangan sampai hal itu dengan mudah dilupakan.Saya yakin masyarakat Kalteng setuju atas hal itu.” tandasnya.(zk-1)