Permudah Masyarakat Membayar Pajak
PALANGKA RAYA– Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Regident AKBP Ampi Mesias Von Bulow, mengatakan kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis.
Atas hal itu terobosan terbaru dilakukan Ditlantas Polda Kalteng dengan tujuan mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Public Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
“Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan,” jelasnya.
Dia mengatakan, di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Samsat.
“Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ungkap Ampi.
Ampi Mesias Von Bulow menambahkan, langkah ini juga sebagai wujud memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,sehingga diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi semua.
”Konkretnya ini untuk masyarakat dari kepolisian dalam mempermudah administrasi pembayaran pajak kendaran bermotor,” tandasnya.(zk-1)