PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra meminta warga di daerah setempat yang melaksanakan mudik Lebaran 1443 Hijriah, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Jangan sampai ketika di perjalanan mudik malah membawa atau terpapar COVID-19, akibat tidak mentaati prokes sehingga dapat menyebar ke orang lain,” kata Beta di Palangka Raya, Senin (18/4/2022).
Beta menuturkan, memang saat ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran. Hanya saja ada beberapa syarat yang harus dilengkapi ketika hendak mudik.
Salah satunya bagi warga yang sudah vaksin dosis satu dan dua wajib menunjukkan negatif swab antigen. Sedangkan bagi mereka yang sudah vaksinasi dosis tiga atau booster, pemudik tak perlu menunjukkan negatif swab antigen dan hanya menunjukkan sudah melaksanakan dosis tiga saja melalui aplikasi PeduliiLinndungi.
“Meski ada kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait mudik, jangan sampai masyarakat malah mengabaikan prokes ketika berada dalam perjalanan,” pintanya. (Zk-3)