DPRD Palangka Raya Dorong Peningkatan Pajak Daerah

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah akan terus mendorong pemerintah kota setempat, untuk terus meningkatkan pajak daerah.

“Dalam rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2021, masih ada ada pajak daerah yang tidak capai target 100 persen, sehingga pembayaran insentif pajak tidak dapat terealisasikan secara maksimal,” Ujar Mukarramah di Palangka Raya, Rabu (13/4/2022).

Komisi A yang juga partner dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, juga merekomendasikan agar dapat diintensifkan penggalian potensi pajak daerah dan penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah.

Apabila hal tersebut dilaksanakan dengan baik, tentunya pajak daerah akan tergali dengan baik sehingga manfaatnya tentunya juga untuk kepentingan daerah.

“Ya pajak yang tidak tercapai, saya harap tahun ini dapat tercapai dengan baik sehingga tidak ada lagi tunggakan serta lain sebagainya di kemudian hari,” ucapnya.

Srikandi dari Partai NasDem itu juga mengakui, bahwa sebenarnya untuk capaian kinerja dari BPPRD sudah mencapai 99,65 persen dan memiliki predikat sangat tinggi.

Demikian pula dengan realisasi anggaran, yang mencapai 91,72 persen dengan predikat sangat tinggi. Namun demikian, instansi terkait disarankan agar terus melakukan peningkatan kinerja, sehingga pembayaran insentif pajak bisa lebih maksimal.

“Kemungkinan besar memang karena pengaruh pandemi COVID-19, sehingga meskipun capaian kinerja dan realisasi anggaran sudah sangat tinggi tapi belum bisa menyentuh 100 persen,” ungkapnya. (Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *