PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya secara nasional masuk dalam kategori inovatif dengan skor indeks inovasi daerah (IID) 30,37. Ini masih relatif rendah dibanding daerah lain yang mencapai predikat sangat inovatif menurut hasil pendataan pada Badan Litbang Kemendagri.
Sebenarnya, banyak inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun, inovasi-inovasi yang sudah dijalankan itu belum didata dengan baik.
“Melalui kegiatan penilaian IID tahun 2022 ini, diharapkan semua perangkat daerah secara aktif mendata semua bentuk inovasi yang dilakukan pada bidang tugasnya, membuat regulasi pendukung serta melaksanakan kegiatan-kegiatan penunjang inovasi,” kata Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit pada rapat koordinasi inovasi daerah Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).
Saat menyampaikan sambutan wali kota, Urianinu mengatakan, inovasi merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggara daerah.
Pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berpedoman pada peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan dan tidak ada konflik kepentingan. Selanjutnya berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
“Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya harus dapat melakukan inovasi melalui efisiensi sumber daya materil dan non materil,” demikian Urianinu menyampaikan. (Zk-2)