PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2021/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya digelar dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Palangka Raya tentang pengantar laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya akhir Tahun anggaran 2021. Wali Kota, Fairid Naparin memaparkan hal itu. Kegiatan berlangsung secara virtual, Senin (28/3/2022).
Fairid Naparin mengatakan, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp1,138 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,258 triliun lebih atau mencapai 110,61%. Penerimaan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,282 triliun lebih dan terealisasi Rp1,169 triliun lebih atau mencapai 91,23%.
“Secara umum program-program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah,” katanya.
“Namun, dibalik keberhasilan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” tambahnya.
Dia menuturkan, menyelesaikan pekerja rumah itu perlu kerja sama semua pihak dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Hal itu demi mewujudkan pembangunan yang akan datang.
Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa pemerintah kota terus bertekad melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (Zk-2)