Terkait Kebijakan Penghapusan Wajib PCR dan Antigen Syarat Perjalanan
PALANGKA RAYA- Secara konkret Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran menyampaikan, bahwa langkah pemerintah pusat tersebut sangat tepat, karena dapat berdampak besar terhadap upaya pemulihan ekonomi.
“Secara bijaksana, langkah ini juga sebagai salah satu upaya Pemerintah Pusat menunjukkan bahwa Covid-19 tidak lagi pandemi, tapi sudah endemic.Semoga dengan langkah ini kedepan bisa lebih baik dan pemulihan ekonomi semakin dirasakan,” ujarnya.
Tommy mengatakan, ungkapan itu disampaikan menyikapi langkah pemerintah pusat, yang mencabut kebijakan wajib PCR ataupun antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut dan udara.
“Memang sudah tepat jika Covid-19 ini tidak lagi kategori pandemi melainkan endemi. Sudah saatnya kita fokus memulihkan ekonomi yang sempat menurun akibat adanya Covid-19 hingga varian Delta. Makanya kita berdoa agar kedepan lebih baik kondisi Kalteng,” kata Tomy.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang darat, udara, dan laut sudah menjadi keinginan dan sesuai harapan masyarakat luas.
“Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional,termasuk di Kalteng. Sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi,” ujarnya.
Politisi PAN ini menambahkan, penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya.
“Tentu saja akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi,” pungkas Tommy.(zk-1)