PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mengingatkan, kepada para pelaku usaha wisata yang ada di kota setempat, agar secara masif menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Bagi para pengelola obyek wisata agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini kasus COVID-19 semakin meningkat,” katanya, Jumat.
Dia menuturkan apalagi saat ini, pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyaralat (PPKM) di Kota Palangka Raya naik level, dari level 2 ke level 3, sehingga kepatuhan menjalani protokol kesehatan sangat diutamakan.
“Hanya saja di masa pandemi COVID-19 saat ini, semua dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan. Baik itu pengunjung atau pengelola pariwisata,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan, naiknya level PPKM Palangka Raya menjadi level 3, membuat pihaknya harus memperketat kembali kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Tim satgas akan mempergencar patroli pengawasan dan operasi yustisia untuk memperkuat penyadaran masyarakat disiplin memakai masker dan dan melaksanakan prokes lainnya,”bebernya.
Menurut Emi, upaya pengetatan protokol kesehatan itu bertujuan untuk melakukan pengendalian sekaligus mencegah penularan COVID-19 agar tidak meluas. “Hal tersebut terus kami tegakkan sehingga menekan angka perluasan penyebaran wabah tersebut,” tandasnya. (Zk-3)