PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya,Tantawi Jauhari mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota setempat, yang sejauh ini telah menyediakan layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) khusus pelajar.
“Jadi patut kita apresiasi dan didukung agar lebih optimal. Apalagi sasarannya adalah pelajar yang sudah memasuki usia untuk bisa memiliki e-KTP,” kata Tantawi, Rabu (9/2/2022).
Politisi dari Partai Gerindra Kota Palangka Raya ini melihat, jenis layanan publik yang disediakan dukcapil bagi pelajar itu, sangat memudahkan kalangan pelajar untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Terlebih waktu pelayanan tidak mengganggu waktu belajar di sekolah.
Adanya layanan itu, tentu merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Semoga layanan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga data dan layanan kependudukan bagi masyarakat dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Edie, mengajak pihak sekolah agar memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi para peserta didik.
Pengurusan dokumen yang dilayani diantaranya perekaman e-KTP Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan khusus bagi pelajar ini disediakan saat libur akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
“Kami siap melayani karena kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi nisi kepala daerah serta mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” tutupnya. (Zk-3)