PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah (TP-PKK Kalteng), Ivo Sugianto Sabran mengingatkan bahwa orang tua berperan penting dalam menekan angka pernikahan dini.
Dalam hal ini, TP-PKK juga memiliki peran dalam menggerakkan keluarga demi mendukung pendewasaan usia perkawinan.
Program pembinaan mulai dari program pemberdayaan keluarga, seperti pencegahan perkawinan anak dan pola asuh 1000 hari kehidupan hingga optimalisasi fungsi keluarga.
Ia juga menyampaikan optimalisasi delapan fungsi keluarga yakni keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan
Sementara itu, berdasarkan data dari BPS, Susenas pada Maret 2020, total persentase perkawinan anak di Provinsi Kalteng adalah sebesar 2,11 persen.
Perkawinan Usia Anak didominasi oleh anak perempuan yaitu sebesar 4,09 persen. Ini berarti ada sekitar empat per 100 anak perempuan usia 10 sampai 18 tahun di Kalteng yang sudah kawin. (Zk-2)