JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sektor industri konsisten menunjukkan kemampuan bertahan di tengah disrupsi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, yang tercemin dari laporan IHS Markit di mana Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September 2021 tercatat sebesar 52,2 naik dibanding bulan sebelumnya yang berada di level 43,7.
“Sebelum pandemi COVID-19, Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan ekonominya secara konsisten rata-rata 5 persen sejak 2013,” kata Menperin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Diketahui PMI di atas 50 menandakan sektor industri sedang dalam tahap ekspansi.
Dengan situasi tersebut Menperin optimistis sektor industri dapat tumbuh positif sepanjang tahun ini di angka kisaran 4,5-5 persen apabila tidak terjadi lagi gelombang besar kasus positif COVID-19 di Tanah Air.
Indonesia telah memiliki peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai upaya untuk memacu perekonomian nasional, dengan target masuk sebagai 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. Potensi ini salah satunya didukung melalui bonus demografi.
“Adanya bonus demografi ini dapat menjadi katalis dalam upaya meningkatkan produktivitas ekonomi Indonesia,” sebutnya.
Menperin menyampaikan dalam rangka pengembangan sektor manufaktur di era Industri 4.0 sesuai arah Making Indonesia 4.0, pemerintah telah menetapkan lima sektor prioritas, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, dan kimia.
“Di masa pandemi COVID-19 Kemenperin menambah dua sektor potensial yang juga diprioritaskan pengembangannya sebagai peluang ekonomi ke depan, yakni industri farmasi dan alat kesehatan. Sehingga saat ini ada tujuh sektor industri yang menjadi prioritas pada roadmap Making Indonesia 4.0,” paparnya.
Sektor-sektor industri tersebut berperan penting terhadap perekonomian Indonesia, di antaranya berkontribusi terhadap 70 persen dari GDP manufaktur Indonesia, 65 persen ekspor manufaktur Indonesia, dan 60 persen tenaga kerja manufaktur Indonesia.
“Dengan latar belakang tersebut, serta arah dan tujuan implementasi Making Indonesia 4.0 pada ketujuh sektor industri, kami percaya target untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045 dapat juga terwujud,” kata Menperin.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko SA Cahyanto pun optimistis, perkembangan industri Indonesia akan semakin progresif. Oleh karena itu, perlu terus berupaya untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan peluang kerja sama yang ada.
“Pandemi COVID-19 yang berlangsung menyadarkan kita bahwa industri perlu memperkuat kultur adaptif terhadap perubahan, serta inovatif dalam menghadapi tantangan,” ujarnya.
(Ant/Zk-2)