DPRD Palangka Raya Minta Promosi Produk Lokal Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Norhaini meminta pemerintah kota setempat, membantu mempromosikan produk lokal sehingga lebih dikenal dan memiliki jangkauan pasar yang luas.

“Melihat produk hasil usaha lokal, terutama produksi dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), saya yakin mampu bersaing karena tak kalah bagusnya dengan produk luar,” katanya di Palangka Raya, Kamis (9/9/2021).

Adapun berbagai produk lokal UMKM di Palangka Raya sangatlah beragam, mulai dari kuliner meliputi berbagai makanan ataupun minuman, barang-barang kerajinan seperti tas berbahan baku rotan, serta banyak lainnya.

Ia menuturkan, pemkot setempat melalui instansi terkait disarankan bisa membantu pelaku UMKM untuk mempromosikan produk-produk lokal agar dapat dikenal lebih banyak lagi.

Agar produk lokal bisa bersaing, maka diperlukan strategi pemasaran yang baik. Salah satunya melalui pemanfaatan berbagai sarana promosi, baik secara daring atau online, serta gerai ritel modern yang dilakukan secara kemitraan.

“Sebenarnya hal ini perlu dukungan pemkot untuk lebih mengenalkan produk lokal secara luas, termasuk dengan memanfaatkan teknologi yang saat ini berkembang,” bebernya.

Di sisi lain, Politisi Partai Golkar Palangka Raya itu juga berharap, pemerintah tidak putus untuk terus membantu pengembangan usaha kecil.

Baik membantu dalam hal pelatihan, maupun penguatan modal usaha sehingga pelaku usaha di ‘Kota Cantik’ dapat berkembang dan tidak kalah hasil olahan produk lokalnya dengan daerah lain.

Masyarakat juga disarankan mengurangi pembelian produk luar daerah dan memperbanyak pembelian produk lokal baik di pasar atau secara daring. Dengan begitu secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan penghasilan produk olahan usaha lokal.

“Saya sendiri sering berbelanja online, tetapi tetap memilih dan memprioritaskan produk-produk lokal. Ini sebagai bentuk dukungan kita dalam mengutamakan produk lokal,” demikian Norhaini. (Ant/Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *