PALANGKA RAYA-Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi mengecek pos penyekatan di Desa Taruna, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kamis(12/08/21) siang.
Langkah itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam peninjauanya Wakapolda didampingi Karoops Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksana, S.I.K dan beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta turut dihadiri Kadishub Kota Palangka Raya dan Lurah Kelampangan.
Wakapolda menekankan, pengecekan pos penyekatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pulang Pisau ini, dilakukan guna memastikan pos penyekatan berjalan baik dan memastikan kesiapan petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
“Semoga pos penyekatan ini dapat berjalan optimal sehingga dapat menekan laju angka penyebaran covid-19 di Provinsi Kalteng,” ungkapnya.
Perwira Tinggi Polri itu, menambahkan berharap serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan seperti 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Konkretnya apapun langkah pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat. Jadi ayo terapkan prokes dan semoga wabah ini segera berlalu.” pungkasnya. (zk-1)