PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di kota setempat, tidak sampai mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Saya harapkan pelayanan di setiap instansi yang ada di pemkot tetap berjalan normal, sehingga masyarakat tetap bisa berurusan sesuai keperluan mereka,” kata Nenie di Palangka Raya, Senin (12/7/2021).
Sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya juga melakukan pengetatan kegiatan, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat. Pegawai yang diperbolehkan hadir ke kantor hanya 25 persen, sedangkan 75 persennya bekerja di rumah.
Hal itu diterapkan guna menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 yang selama ini berkembang di ‘Kota Cantik’ Palangka Raya. Namun Nenie berharap, jangan pula pembatasan itu lantas mengganggu pelayanan karena akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Ya kita minta jangan sampai dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat malah menambah problema baru bagi masyarakat di tengah kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, langkah yang diambil oleh pemkot dalam penanganan pandemi COVID-19 di daerah setempat sudah sangat tepat.
Dia mendukung pemkot lebih optimal melaksanakan PPKM Mikro dengan cara melakukan pengecekan kegiatan masyarakat. Selanjutnya, perkembangan kondisi dari waktu ke waktu perlu ada evaluasi sehingga kekurangan yang terjadi bisa segera diperbaiki.
“Evaluasi tersebut tidak lain untuk mengetahui seberapa efektif kegiatan yang sudah dilakukan tim Satgas serta lain sebagainya, dalam menekan penyebaran wabah yang sangat membahayakan kesehatan manusia itu,” bebernya.
Nenie juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membantu pemerintah dalam memerangi persoalan pandemi COVID-19 di Kota Palangka Raya.
Tingginya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, maka akan membuat minim penyebaran COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.
“Kuncinya adalah patuhi prokes dan jangan pernah menyepelekan yang namanya COVID-19, meskipun virus tersebut tidak terlihat dalam penyebarannya,” demikian Nenie. (Ant/Zk-3)