DPRD Kalteng Dukung Media Sampaikan Informasi Akurat

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon menyampaikan, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh awak media agar berperan aktif dalam menyajikan fakta lapangan.

Hal itu lantaran,  media masa sebagai pilar keempat Demokrasi Indonesia memiliki peranan penting bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi secara faktual.

“Saya harap semakin aktif dalam menyampaikan informasi akurat. Ingat itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab media massa dalam menyajikan informasi ataupun fakta kepada masyarakat. Namun tetap berpedoman pada aturan kode etik Jurnalistik dan Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar politisi PDIP ini, Kamis (27/5/2021).

Menurut dia, memandang bahwa peranan media sangat baik dalam menyajikan informasi, aspirasi maupun fakta yang ada dilihat di lapangan.

“Karena itu saya juga mendorong agar media dapat ikut langsung dalam beberapa kegiatan reses atau kunjungan kerja Dewan. Agar bisa memberikan informasi dan gambaran serta aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Kata dia, DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Namun semua itu harus didukung peran aktif media massa agar berjalannya roda pemerintahan, bisa dilihat dan dirasakan langsung masyarakat,” tegas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya.

Dia menambahkan, dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yatu legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, dimana ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi .

Kendati demikian, perlu adanya peranan media agar ketiga fungsi tersebut bisa dilihat dan dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk sajian informasi. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan Gubernur maupun Walikota/Bupati.

“Konkretnya saya Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA)  berharap, agar media massa bisa terlibat langsung dalam pelaksanaan Kunjungan Kerja (Kunker) maupun reses.” pungkasnya .(zk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *