PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup pemerintah kota setempat jangan menambah libur Lebaran 1442 Hijriah.
“Saya menilai libur Lebaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sudah cukup maka dari itu jangan sampai ditambah lagi liburnya,” kata Jum’atni di Palangka Raya, Minggu (16/5/2021).
Dia menuturkan, jika nantinya ada ditemukan ASN yang menambah libur atau sengaja tidak masuk pada Senin (17/5) besok, maka kepala daerah setempat harus menindak tegas karena merupakan pelanggaran disiplin pegawai.
Sebelum memberikan tindakan, perlu diklarifikasi terlebih dulu terkait penyebab atau kendala ASN tersebut menambah libur. Jika ternyata sengaja menambah libur tanpa alasan jelas maka sudah seharusnya diberi sanksi.
“Sehingga oknum ASN yang menambah libur tersebut akan diberikan sanksi sesuai alasannya. Berat atau tidaknya sanksi juga tergantung kepada alasannya kenapa dia menambah libur,” ucapnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu yang juga hobi syair-syair dangdut menegaskan, para ASN hendaknya selalu disiplin dalam bekerja serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di daerah setempat.
ASN menjadi contoh dan panutan masyarakat. Tindakan serta perbuatan mereka sehari-hari menjadi teladan bagi masyarakat.
“Jadi, jangan sampai para ASN berbuat hal-hal yang sifatnya negatif dan bisa menimbulkan paradigma yang tidak baik terhadap para abdi negara lainnya di mata masyarakat,” ungkap Jum’atni.
Jum’atni yang juga tergabung di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu berharap apa yang disampaikannya itu menjadi masukan terhadap para abdi negara di kota itu dalam melayani masyarakat.
“Semoga saja ASN di Pemkot Palangka Raya besok di hari pertama kerja hadir semua di kantornya dan tidak ada yang menambah libur,” pungkasnya. (Ant/Zk-3)