Masyarakat Diminta Tak Gunakan Jasa Calo Berurusan di Dukcapil

PALANGKA RAYA – Legislator Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra meminta kepada masyarakat jangan pernah menggunakan jasa calo saat berurusan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota setempat.

“Bagi masyarakat yang ingin berurusan KK, KTP dan KIA disarankan langsung melalui jalur yang resmi, sehingga tidak mengeluarkan biaya yang banyak,” kata Jhony di Palangka Raya, Jumat (30/4/2021).

Dikatakan, pengurusan administrasi diri dan lain sebagainya di kantor Dukcapil, sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis sampai pencetakan. Untuk itu, alangkah baiknya kebiasaan sejumlah oknum masyarakat yang menggunakan jasa calo disudahi saja. Sebab, bila tidak disudahi, takutnya akan dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi.

“Ya, kalau ada calo di sekitar kantor Dukcapil segera laporkan saja ke pihak yang berwajib sehingga oknum itu bisa ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya yang bisa membuat gaduh,” katanya.

Ditegaskan Politisi Partai NasDem itu, apabila ada oknum ASN di Dukcapil yang melakukan hal yang sama juga segera laporkan ke pimpinannya atau ke Wali Kota Palangka Raya, Sehingga perbuatan oknum ASN tersebut dapat ditegur atau dikenakan sanksi oleh pimpinannya, sesuai kesalahannya yang ia lakukan dan membuat rusak nama instansi terkait.

“Semoga saja dugaan oknum ASN yang melakukan perbuatan itu tidak benar, namun kalau ada segera laporkan ke Wali Kota atau ke inspektorat agar yang bersangkutan bisa ditindak tegas sesuai aturan ASN,” bebernya.

Wakil rakyat Palangka Raya itu pun berharap, kedepan pelayanan di kantor Dukcapil setiap tahunnya terus membaik sistemnya. Bahkan disarankan instansi terkait juga bisa mengeluarkan inovasi agar pembuatan Adminduk serta lain sebagainya bisa on-line.

“Hal itu dilakukan agar mencegah terjadinya calo, maka dengan sistem on-line para oknum calo tidak bisa berbuat banyak nantinya,” demikian Johny. (Ant/Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *