PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yudhi Karlianto Manan mengingatkan sekaligus meminta pengurus masjid di daerah itu, wajib mengatur protokol kesehatan dengan ketat saat pelaksanaan shalat tarawih berlangsung.
“Jamaah disarankan wajib menggunakan masker, mengatur jarak shalat dan jangan sampai ada kerumunan yang ditakutkan bisa bisa menyebabkan penyebaran virus tersebut,” kata Yudhi saat dihubungi ANTARA, di Palangka Raya, Selasa (13/4/2021).
Ia menjelaskan, selain pengurus masjid yang mengatur prokes dalam pelaksanaan shalat tarawih, jamaah yang datang ke masjid juga benar-benar dalam kondisi sehat. Bahkan jangan sampai datang ke masjid dalam kondisi tubuh tidak stabil atau sakit, sehingga nantinya bisa membuat para jamaah yang menjalankan ibadah merasa was-was dengan kehadiran orang tersebut.
“Pada intinya kalau sakit disarankan untuk istirahat di rumah saja, kalau toh masih saja ingin melaksanakan ibadah shalat tarawih, bisa dilaksanakan di rumah sehingga tidak mengganggu orang lain,” pintanya.
Diungkapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya itu, bahwa “Kota Cantik’ sebutan daerah setempat kini berada di zona merah.
Apalagi angka penyebaran COVID-19 di Palangka Raya sangat tinggi dan orang yang terpapar dan menjalani perawatan di rumah sakit yang disediakan pemerintah setempat, sudah mencapai ribuan lebih.
“Imbauan serta sosialisasi tentang penggunaan protokol kesehatan serta lain sebagainya terus dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19, bahkan berbagai upaya juga selalu dilakukan mereka dengan tujuan agar wabah tersebut menurun,” ucap Yudhi.
Pria yang tergabung di pengurus Perbakin Kota Palangka Raya mengajak masyarakat di daerah itu, untuk bahu membahu memerangi yang pandemi yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat selama ini.
“Mari kita bahu membahu memerangi musuh atau virus yang selama ini tidak kelihatan wujudnya, dengan membiasakan pola hidup sehat serta menerapkan protokol kesehatan maka semuanya nya, maka pandemi ini akan segera berakhir nantinya,” tegasnya.
(Ant/Zk-3)