PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah, yang menghentikan moda transportasi per 6-17 Mei 2021 dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19.
“Namun penghentian moda transportasi jangan sampai malah mengganggu mobil pengangkut pasokan bahan pokok. Apalagi daerah kita sangat ketergantungan betul sama provinsi tetangga masalah pasokan sembako,” kata Beta saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Selasa (13/4/2021).
Peraturan larangan moda transportasi dari luar daerah dilarang masuk ke provinsi lain, tentunya harus benar-benar dipilah. Jangan sampai mobil pengangkut bahan sembako ke kota setempat dilarang masuk. Tidak hanya itu, akan jadi persoalan juga ketika yang mengangkut pasien sakit karena harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di provinsi tetangga.
“Ya saran saya sebelum hari H nya alangkah baiknya diatur dengan baik mengenai hal ini. Jangan sampai ketika hari H nya menjadi persoalan sehingga masyarakat banyak yang nantinya akan terkena dampak dari hal tersebut,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu selain memberikan saran, dirinya juga mengingatkan karena larangan transportasi dari provinsi lain masuk Palangka Raya juga sudah pernah dilakukan Dinas Perhubungan Kota setempat.
Dari kegiatan tersebut banyak berbagai hal terjadi, bahkan bahan pangan yang berasal dari luar Palangka raya tidak bisa masuk apabila tidak mengantongi surat keterangan sehat atau bebas dari virus COVID-19.
“Ya berkaca dari pengalaman itu kami dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya memberikan masukan mengenai hal tersebut,” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri percakapannya dengan ANTARA, ia juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar jangan pernah mengabaikan yang namanya protokol kesehatan. Sebab, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, tentunya masyarakat tidak akan mudah terserang wabah yang sudah satu tahun lebih ini melanda daerah kita.
“Gunakan masker, jauhi kerumunan, sering-sering mencuci tangan setelah beraktivitas dan selalu jaga jarak ketika beraktivitas di kantor maupun di tempat pelayanan,” tutup Beta.(Ant/Zk-3)