Raker Asdeksi Regional Kalimantan Bahas Peran Sekwan Cegah Korupsi

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya didaulat sebagai tuan rumah Rapat Kerja pengurus daerah Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia Regional Kalimantan, yang rencananya digelar pada 29 Maret hingga 1 April 2021.

Raker kali ini fokus membahas peran sekretaris dewan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kata Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah saat pembukaan raker Asdeksi regional Kalimantan di Palangka Raya, Selasa (30/3/2021).

“Sangat perlu bagi kami membekali diri dengan kompetensi yang handal, demi memberikan pelayanan maksimal serta mendukung pemenuhan tugas pokok dan fungsi DPRD,” tambahnya.

“Sangat perlu bagi kami membekali diri dengan kompetensi yang handal, demi memberikan pelayanan maksimal serta mendukung pemenuhan tugas pokok dan fungsi DPRD,” tambahnya. 

Dikatakan, raker adeksi Regional Kalimantan di Palangka Raya dihadiri 87 orang peserta, yang berasal dari empat provinsi di kalimantan. Provinsi yang hadir tersebut yakni Provinsi Kalteng sebanyak 44 orang, Kalsel sebanyak 28 orang, Kalbar sebanyak tujuh orang dan Kaltim sebanyak delapan orang. Sedangkan pihak Provinsi Kalimantan Utara pada saat itu tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto menuturkan, sangat menyambut baik terlaksananya Raker Asdeksi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, apalagi tema yang diangkat dalam raker yakni pencegahan tindak pidana korupsi. Ini menjadi bahan diskusi yang sangat menarik untuk mewujudkan konsep pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan kerja,” ucap Sigit.

Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu menambahkan, terlebih di tengah banyaknya kasus pidana korupsi yang menjerat pejabat pemerintahan dan DPRD di tanah air, maka upaya pencegahan wajib dilakukan dengan menambahkan pemahaman wewenang institusi serta tindakan yang bertentangan dengan aturan pemberantasan tindak korupsi.

“Bagaimanapun juga Sekwan harus menguasai fungsi pengelolaan keuangan DPRD yang memiliki asas yang berintegritas, transparan dan  akuntabel,” beber politisi berlambang banteng moncong putih itu.

Kegiatan Raker Asdeksi itu sendiri dibuka langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Sedangkan dalam pelaksanaannya raker juga menghadirkan sejumlah pembicara seperti Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Udin Zaharudin selaku Koordinator Wilayah Kalsel, Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Ant/Zk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *