DPRD Kalteng Ingatkan Penyelesaian Proyek Multiyears

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Bryan iskandar mengingatkan pemerintah provinsi, agar memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembayaran tahap II proyek multiyears atau tahun jamak yang jumlahnya mencapai Rp560 miliar.

“Secara keseluruhan proyek multiyears yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi ini, hampir terselesaikan. Hanya, ada yang perlu diperhatikan, yakni masalah pembayaran tahap II itu,” kata Bryan di Palangka Raya, Selasa.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalteng itu membenarkan bahwa pembayaran tahap II proyek multiyears sebesar Rp560 miliar, telah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng tahun 2020. Dan, pembayaran tahap 1 pun telah diselesaikan Pemprov Kalteng.

Dia mengatakan Komisi IV DPRD Kalteng yang tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) di bidang pembangunan dan infrastruktur, tentunya harus berperan aktif dalam mendorong sekaligus mengingatkan eksekutif, khusunya mitra kerja, agar bekerja secara maksimal dan sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Jangan sampai pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan, terkesan asal–asalan. Bagaimanapun APBD merupakan amanah dari masyarakat, dan Komisi IV akan berperan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan infrastruktur di provinsi ini,” kata Bryan.

Meski begitu, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, tetap mengapresiasi kinerja pemprov, terkhusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang telah bekerja secara maksimal dalam memajukan pembangunan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.

Dia mengatakan selama masa kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sejak tahun 2016 hingga tahun 2021, pembangunan infrastruktur telah direalisasikan secara besar–besaran, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat. 

“Apalagi dengan hampir terselesaikannya target proyek Multiyears se–Kalteng sebelum akhir masa jabatan Gubernur, tentu harus diapresiasi,” demikian Bryan. (Ant/Zk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *