DPRD Palangka Raya Dorong Kaum Milenial Tingkatkan Daya Saing

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra meminta kepada kaum milenial di daerah itu untuk bisa meningkatkan kemampuan dan daya saing sehingga bisa sukses di dunia kerja.

“Karena di zaman sekarang ini apabila kaum milenial tidak bisa meningkatkan daya saing di dunia kerja dengan cara inovasi, saya yakin yang bersangkutan akan kalah bersaing dengan yang lainnya,” kata Beta di Palangka Raya, Kamis (11/3/2021).

Menurut dia, lapangan kerja di Kota Palangka Raya akan terbuka lebar apabila mau berusaha serta kreatif dalam melihat peluang usaha apapun. Sebab, di “Kota Cantik” ini banyak kaum milenial yang memanfaatkan teknologi dan kreatif dalam bidang apa saja, sehingga dapat menghasilkan uang untuk bisa mandiri memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

“Setidaknya pemuda-pemudi kita harus kreatif sehingga membuka lapangan kerja mandiri, sehingga memiliki daya saing dengan pemuda-pemudi di luar daerah yang ada di Kota Palangka Raya,” bebernya.

Wakil Rakyat Kota Palangka Raya dari daerah pemilihan (Dapil) tiga Kecamatan Pahandut dan Sabangau itu menambahkan, dirinya juga sangat yakin bahwa apabila hal tersebut dilakukan kaum milenial, maka akan turut membawa dampak positif terhadap kemajuan daerah.

Kontribusi kaum milenial yang kreatif diyakini akan sangat positif terhadap perkembangan ekonomi sehingga terus menggeliat. Lapangan pekerjaan lainnya juga akan terus berkembang, sehingga bisa menekan angka pengangguran di kota ini.

“Peran pemerintah dalam hal ini tentunya juga harus ikut andil membantu pelaku usaha sehingga geliat perekonomian yang sempat terdampak COVID-19 akan kembali naik,” bebernya.

Sementara ini pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Palangka Raya juga sudah mulai bermunculan berjuang bangkit meski di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Gerai-gerai makanan ringan serta jenis usaha lainnya, juga sudah bermunculan di kota ini. Produk yang mereka buat juga tidak kalah dengan buatan dari pelaku UMKM luar daerah. (Ant/Zk-3)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *